INSTRUKTUR MASTER
(jenjang kualifikasi VI)
Acuan : SKKNI No. 333 tahun 2020
Persyaratan Dasar:
6.1. Pendidikan minimal S1; dan
6.2. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi TOT Instruktur Master; dan
6.3. Memiliki pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang keahlian atau memiliki Sertifikat Keahlian di bidangnya.