LSP TENAGA PELATIHAN EDUTRAIN
Tentang Kami
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pelatihan kerja yang mengacu kepada standar kompetensi kerja. Dalam konteks tersebut maka pelaksanaan pelatihan kerja diharapkan pula ditangani oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional sesuai bidangnya.
Bertitik tolak pada pemikiran diatas, maka sudah seharusnya lembaga pelatihan kerja dikelola secara kredibel dan akuntabel. Untuk itu diperlukan SDM pelatihan kerja yang kompeten dan profesional, baik di lembaga pelatihan kerja pemerintah, swasta dan industri.
Dalam rangka menjamin SDM pelatihan kerja yang kompeten dan profesional, maka diperlukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dapat memastikan kompetensi SDM tenaga pelatihan di Indonesia. LSP Tenaga Pelatihan Edutrain kini hadir berperan aktif menjadi solusi untuk hal tersebut.
LSP Tenaga Pelatihan Edutrain merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi SDM tenaga pelatihan di seluruh Indonesia.
LSP Tenaga Pelatihan Edutrain telah mendapatkan dukungan resmi dari KementerianKetenagakerjaan RI.
Visi & Misi
Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tenaga pelatihan yang profesional, independen, dan unggul untuk memastikan kompetensi tenaga pelatihan yang berdaya saing nasional dan internasional.
Misi
- Menyelenggarakan sertifikasi profesi sesuai dengan standar berbasis pada kebutuhan industri secara profesional, kredibel, dan akuntabel.
- Memberikan pelayanan uji kompetensi secara teliti, cepat, akurat, dan efisien dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
- Memelihara dan mengembangkan perangkat sertifikasi seperti standar kompetensi, skema sertifikasi dan asesor kompetensi sesuai pedoman yang berlaku.
- Memelihara dan mengembangkan sarana prasarana sesuai pedoman yang berlaku.
- Menjalin kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak untuk memastikan relevansi sertifikasi profesi sesuai kebutuhan industri.