INSTRUKTUR SENIOR
(jenjang kualifikasi V)

Acuan : SKKNI No. 333 tahun 2020

Persyaratan Dasar:

6.1. Pendidikan minimal S1; dan
6.2. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi TOT Instruktur; dan
6.3. Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang keahlian atau memiliki Sertifikat Keahlian di bidangnya.